PERNIKAHAN


Pernikahan merupakan salah satu sunnatullah yang umum berlaku pada semua makhluk Allah baik manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. pernikahan suatu cara yang dipilih Allah sebagai jalan bagi manusia untuk beranak, berkembang biak dan kelestarian hidupnya setelah masing-masing pasangan siap melakukan peranannya yang positif dalam mewujudkan tujuan pernikahan. 

"dan segala sesuatu sesungguhnya  kami  jadikan berjodoh-jodohan agar kamu sekalian mau berpikir". (QA. Adz-dzariyat: 49)

Allah tidak mau menjadikan manusia itu seperti  makhluk lainnya, yang hidup bebas mengikuti nalurinya dan berhubungan antara jantan dan betinanya secara anarki, dan tidak ada satu aturan. Tapi demi menjaga kehormatan dan kemuliaan manusia, Allah adakan hukum sesuai dengan martabatnya.

Sehingga hubungan antara laki-laki dan perempuan diatur secara terhormat dan berdasarkan saling ridha meridhoi, dengan ucapan sakral ijab qobul sebagai lambang dari adanya rasa ridha meridhai dan dihadiri para saksi yang menyaksikan kalau kedua pasangan laki-laki dan perempuan itu telah terikat.

Bentuk pernikahan telah memberikan jalan yang aman pada naluri. Memlihara keturunan dengan baik dan menjaga kaum perempuan agar tidak laksana rumput yang bisa dimakan oleh binatang ternak dengan seenaknya saja. 

Pergaulan suami istri diletakkan di bawah naluri keibuan dan kebapakan, sehingga nantinya akan menumbuhkan tumbuhan-tumbuhan yang baik dan membuahkan buah-buahan yang bagus pula ❤️

Comments